Ini Prosedur Pembelian Tiket di Gunung Bromo Saat Pandemi Covid-19

Selasa, 25 Agustus 2020 : 11.25

0 komentar

MALANG - Pengelola Wisata Gunung Bromo memastikan hanya melayani pembelian tiket secara online. Hal ini dijelaskan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) John Kenedie saat memberikan keterangan kepada media di kantornya, Selasa pagi (25/8/2020).

"100 persen pembelian tiket masuk secara online, booking dia online dan pembayaran online, semua online. Jadi tidak ada uang di pintu masuk, tinggal menunjukkan bukti booking dan pembayaran," tegas John.

Setiap pengunjung dapat mengakses website resmi BB-TNBTS selaku pengelola area Gunung Bromo di htpp://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/. "Tiket bisa diakses di website resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Untuk harga tiket masuk selama ujicoba new normal ini tetap seperti biasa," jelasnya.

Harga tiket masuk untuk wisatawan lokal pada hari kerja sebesar Rp 29 ribu dengan rinician tiket masuk TNBTS sebanyak Rp 10 ribu, kemudian disusul dengan setiap spot wisata yang ada yakni Penanjakan, Gunung Bromo sendiri, dan Bukit Teletubbies yang masing seharga Rp 5 ribu, ditambah dengan Rp 4 ribu untuk asuransi.

Bila akhir pekan atau hari libur makan tiket masuk TNBTS menjadi untuk wisatawan lokal menjadi Rp 15 ribu dengan asuransi dan tiga spot harga sama, dengan total Rp 34 ribu.

Sementara untuk wisatawan mancanegara tiket masuk kawasan TNBTS hari kerja sebesar Rp 200 ribu, ditambah tiga spot Penanjakan, Gunung Bromo sendiri, dan Bukit Teletubbies dengan total Rp 15 ribu, dan asuransi, jadi keseluruhan Rp 220 ribu.

"Untuk hari libur wisawatan mancanegara tiket masuk Rp 300 ribu, ditambah tiga lokasi total Rp 15 ribu, total Rp 320 ribu, sudah termasuk asuransi. Uang masuk langsung ke kas negara, jadi tidak ada yang berceceran," tegasnya.

Selain booking dan pembayaran online, pengelola juga mewajibkan wisatawan yang berkunjung melampirkan surat keterangan bebas Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dari puskesmas.

"Sesuai kesepakatan dengan empat tim gugus tugas Pemda yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang, kita sepakati melampirkan surat keterangan bebas ISPA, harus ada dari puskesmas," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Wisata Gunung Bromo akan dibuka saat masa new normal pandemi Covid-19 pada Jumat 28 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB. Pembukaan wisata Gunung Bromo ini akan diiringi dengan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di empat pintu masuk di empat kabupaten berbeda. (Sus)

Share this Article

TeraswisataTV

More Stories