BOYOLALI - Arca kuno terbuat dari batu yang berbentuk manusia namun kepalanya sudah hilang ditemukan warga desa Dukuh, Kecamatan Banyudono, Boyolali saat menggali kuburan.
Informasinya benda tersebut ditemukan pada hari Selasa 7 Juli 2020 lalu, saat warga bekerja bakti menggali kubur saat ada warganya yang meninggal.
Keterangan dari ketua RT setempat, Tujino (52) arca kuno tersebut ditemukan tertimbun tanah. Saat menggali, warga merasa membentur benda keras seperti batu. Ketika digali lebih dalam ternyata batu, namun seperti berbentuk.
"Saat penggalian, yang terlihat justru bagian bawah kaki arca kuno. Saat diangkat ternyata patung batu berbentuk manusia tapi kepalanya sudah hilang," jelasnya.
Warga yang melihat temuan tersebut langsung geger. Mereka berupaya membersihkan patung batu yang berbalut tanah. Saat diukur tingginya sekira 60 centimeter, dan lebar 40 centimeter dan memiliki berat yang lumayan. Pasalnya batu tersebut harus diangkat lebih dari dua orang.
Temuan patung batu tanpa kepala tersebut langsung dilaporkan pada pemerintah desa yang langsung diteruskan ke dinas terkait di Pemkab Boyolali. "Patung ini, untuk sementara disimpan di salah satu rumah warga," imbuhnya.
Ditambahkan Tujino warga di beberapa wilayah seringkali menemukan jenis arca serupa seperti di wilayah Pengging. Konon menurut cerita wilayah sekitar termasuk Pengging merupakan bekas kerajaan.
"Jadi cukup banyak penemuan benda cagar budaya (arca)," lanjutnya. Terpisah, ketua dari Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Kusumo Putro sebut kawasan Boyolali khususnya Pengging banyak sekali ditemukan situs cagar budaya.
Beberapa tahun lalu, Kusumo sebut ada warga Desa Watu Genuk, Teras, Boyolali juga bekas candi yang sejauh ini juga masih misteri. Disana ditemukan batu lingga yang cukup besar dengan ukuran 1X1 meter.
Sebagai penggiat budaya Kusumo Putro, berharap, agar peninggalan yang bersejarah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Artinya temuan yang ada harus dilakukan penyelidikan karena benda kuno seperti ini memiliki nilai sejarah budaya bangsa Indonesia.
"Perlu perhatian serius pemerintah, benda ini memiliki sejarah budaya yang tak ternilai harganya," tandasnya.
FBM sebagai lembaga yang peduli dengan pelestarian tradisi budaya, termasuk di dalamnya situs-situs purbakala. FBM tergerak untuk berperan serta dalam melakukan pengawasan, agar pelaksanaan pemugaran itu tidak sampai melanggar UU Cagar Budaya.
"Yang terbaru ini kami dari FBM menyoroti dugaan perusakan situs makam kuno Kherkof Dezentje. Dimana situs yang sudah masuk dalam cagar budaya ini dalam pembangunannya tanpa melalui proses izin yang benar," imbuhnya.
Makam kuno Kherkof Dezentje ini ungkapnya dalam proses pemugaran bangunan cagar budaya, seharusnya mendapat izin khusus dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Saat proses renovasi juga harus ditangani tenaga ahli khusus, agar tidak merusak ataupun mengubah bentuk aslinya. Tujuannya agar keaslian bangunan bisa tetap dipertahankan.
Situs tersebut telah terdaftar pada registrasi BPCB Jawa Tengah pada tahun 2017 dan memiliki nomor registrasi : Situs Kerkhof Ampel 11-09/Bol/TB/70. Terdapat kurang lebih 50 buah makam komplit beserta nisan dengan gaya kolonial.
"Atas desakan FBM, tim BPCB Jateng telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan sementara aktifitas renovasi. Selanjutnya akan merekomendasikan untuk melakukan kajian studi tehnis arkheologis di lokasi tersebut," tutupnya. (Dia/Sus)