Megibung Tradisi Makan Bersama di Karangasem

Minggu, 21 Februari 2021 : 22.07

0 komentar

Tradisi makan bersama yang mulai dilaksanakan pada jaman kerajaan Karangasem ketika menjalani masa perang dengan Lombok oleh Raja Karangasem, yakni I Gusti Anglurah Ketut



TERASWISATA - Masing-masing daerah memiliki tradisi makan bersama yang beragam.Salah satunya adalah tradisi Megibung.


Yakni tradisi makan bersama yang mulai dilaksanakan pada jaman kerajaan Karangasem ketika menjalani masa perang dengan Lombok oleh Raja Karangasem, yakni I Gusti Anglurah Ketut.


Tradisi Megibung pada masa itu digunakan sebagai cara menghitung jumlah pasukan dan mengetahui korban peperangan.


Kegiatan makan bersama ini pertama dengan mengundang peserta megibung untuk tergabung dalam 1 kelompok.


Yang dikenal dengan istilah sela, dimana masing-masing kelompok berjumlah 8 orang.


Kemudian para untuk pria duduk berisil dan bersimpuh.Sementera untuk wanita dengan posisi miring etika tangan kanan mengarah kegibungan dan yang lebih tua berada paling utara berdekatan dengan  karangan yang sekaligus merupakan bentuk penghormatan menjadi pemimpin “sela”.


Hanya Pemimpin “sela” yang diperkenankan menaruh olahan dan kuah sebagai menu awal yang ditempatkan  di tengah gundukan nasi.


Peserta bisa memulai makan apabila sudah ada arahan atau komando untuk dipersilahkan makan oleh perwakilan pihak yang menjamu.


Adapun dalam pelaksanaan makan dengan cara megibung, penuangan lauk hanya boleh dilakukan oleh pemimpin “sela”.


Selain ketentuan penuangan lauk- sayuran dan lauk-pauk peserta megibung juga diatur dalam berperilaku makan.


Dimana pada saat proses makan berlangsung, peserta dilarang untuk mengembalikan sisa makanan yang tidak cukup masuk kemulut ke dalam gibungan, berbicara dengan suara keras atau berteriak, berdahak, dan buang angin, serta bangun untuk melakukan aktivitas seenaknya yang dapat mengganggu kenikmatan menyantap makanan.


Setelah prosesi makan selesai peserta megibung dilarang untuk mendahului meninggalkan tempat megibung.


Peserta diperkenankan bangun untuk meninggalkan tempat megibung apabila sudah diperkenankan oleh perwakilan pihak keluarga yang menjamu.


Megibung memberi penekanan pada nilai-nilai yang mencakup nilai lain, religius, tercermin dari penataan olahan dan jumlah peserta menyimbulkan dewata penguasa arah mata angin, nilai sosial tercermin dari kebersamaan dan keberagaman yang menyatu untuk menikmati sajian yang disuguhkan, dan nilai budaya, tercermin dari tata aturan, etika dan kedisiplinan yang harus ditaati pada saat melaksanakan Megibung. 


Sumber : Karangasemkab.go. id


(Dita)




Share this Article

TeraswisataTV

More Stories