Karimunjawa Kembali Buka, Ini Persyaratan Wajib yang Harus Dipatuhi Wisatawan  

Sabtu, 17 Oktober 2020 : 00.03

0 komentar

Pemandangan Pulau Karimunjawa dari Bukit Love Karimunjawa Jepara

TERASWISATA - Kabar gembira bagi wisatawan, di masa kenormalan baru, obyek wisata Karimunjawa resmi dibuka kembali mulai hari ini Jumat (16/10/2020). Sebelumnya wisata Karimunjawa ditutup selama masa pandemi Covid-19 sejak medio Maret 2020.

Namun,setelah kondisi mulai membaik, dimana pemerintah setempat mulai memberlakukan protokol kesehatan di masyarakat di Karimunjawa termasuk beberapa kali menggelar simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka kembali untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020.

Karimunjawa adalah kepulauan di LautJawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini Karimunjawa kini dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kepulauan ini dikelilingi air berwarna biru yang jernih serta pasir pantai yang putih.

Selama masa pandemi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Diantaranya wisatawan wajib membawa surat hasil tes cepat (rapid test) Covid-19.

Jangan khawatir jika pengunjung sudah terlanjur datang dan belum sempat membawa membawa surat hasil tes cepat (rapid test) Covid-19, bisa melakukan tes di Pelabuhan Kartini.

Di pelabuhan Kartini Jepara sudah disiapkan petugas yang akan melayani tes cepat corona dengan biaya Rp 150.000/orang. Ketentuan lainnya adalah anak-anak dan lansia juga dilarang untuk mengikuti perjalanan wisata ke Karimunjawa.

Para wisatawan juga harus mematuhi protokol kesehatan selama di Karimunjawa karena selama ini masyarakat Karimunjawa di Kecamatan Karimunjawa sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal lain yang perlu diketahui sebelum berkunjung adalah, selama beberapa hari kedepan penyeberangan ke Karimunjawa untuk sementara hanya dibuka dua kali dalam seminggu.

Jumlah penumpang yang naik kapal penyeberangannya juga dibatasi hanya 248 penumpang dari kapasitas maksimal 480 penumpang. Namun, jika dalam beberapa periode tidak ditemukan kasus penyebaran kasus Covid-19 di Karimunjawa, maka pelayanan penyeberangan penumpang bisa saja ditambah. (dtb)

Share this Article

TeraswisataTV

More Stories